-->

APA YANG BARU DARI PENYELENGGARAAN HAJI 1438 H/ 2017 M

- March 28, 2017
advertise here
advertise here

*APA YANG BARU DARI PENYELENGGARAAN HAJI 1438 H/ 2017 M? *

Setuju atau tidak, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di Kementerian Agama adalah salah satu Direktorat terproduktif dan inovatif di tubuh Kementerian Agama.
Hampir setiap tahun selalu saja ada terobosan baru untuk melayani para tamu Allah. Bukan hanya di tingkat nasional, bahkan dibanding dengan penyelenggara haji dari negara lain pun masih tetap unggul.

Nah, tentu Anda penasaran kebijakan apa lagi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama sebagai koordinator dari penyelenggaraan ibadah haji reguler tahun ini kan? 

Berikut adalah ringkasan Rafiq Jauhary dari kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Kementerian Agama yang diadakan 17-23 Maret lalu di Asrama Haji Donohudan Boyolali. 

1. Mengatur TPHD. Salah satu poin yang paling banyak dikritik setiap tahun adalah peran petugas daerah. Karena belum bisa menghapus kuota khusus petugas daerah, Menteri Agama akhirnya mengeluarkan peraturan bahwa petugas ibadah pada TPHD harus berasal dari unsur Kelompok Bimbingan sehingga diharapkan akan lebih menguasai permasalahan haji dan lebih memiliki jiwa pembimbing. 

2. Mensertifikasi pembimbing ibadah haji. Dari target 5.000 sertifikat, hingga kini Kementerian Agama telah menerbitkan lebih dari 2.600 sertifikat yang ditandatangani langsung oleh Dirjen PHU dan Rektor Universitas yang diajak bekerjasama. Saat ini seluruh KBIH dan PIHK harus memiliki pembimbing bersertifikat, bahkan kedepan seluruh petugas TPIHI pun harus tersertifikasi.

3. Menambah porsi petugas kloter yang telah berhaji. Jangan dikira petugas kloter direkrut dari orang-orang yang telah berpengalaman berhaji, inilah yang membuat kurang maksimalnya penyelenggaraan haji karena petugasnya pun masih buta dengan perjalanan haji. Tapi beruntung tahun ini jumlah petugas haji yang sudah berhaji akan ditingkatkan hingga 80% sehingga jamaah pun dapat sedikit lebih tenang.

4. Membuat pusat-pusat latihan haji. Hingga tahun ini sudah ada dua kota Palembang dan Makassar yang dibuatkan pusat pelatihan haji, bahkan Kementerian Agama sampai membeli dua buah pesawat untuk dijadikan sebagai alat simulasi pelayanan haji di pesawat terbang. 

5. Pembekalan Psikologi Jamaah Haji. Sekalipun hingga kini belum tersedia psikolog dalam rombongan petugas kloter jamaah haji, namun saat ini para petugas pun dibekali ilmu psikologi khususnya yang berkaitan dengan haji, tentu saja dengan pendekatan keagamaan. Bahkan petugas paramedis pun mulai direkrut dari beberapa rumah sakit jiwa yang memiliki pengalaman menangani kejiwaan pasien.

6. Mempercepat pelayanan bagasi untuk Jamaah yang membawa kursi roda dalam bagasi pesawat. Hal ini karena di tahun sebelumnya kursi roda jamaah baru dapat diberikan 2 hari setelah mendarat di Jeddah atau Madinah.

7. Membuat _one stop service_ pendaftaran Haji, bahkan di Jawa Tengah Kakanwil telah meminta Bank Penerima Setoran untuk membuka kantor pelayanan di lingkungan kantor Kementerian Agama. 

8. Akan menambah jumlah petugas ibadah perempuan, namun hingga kini formulanya belum disepakati. Sementara ini untuk Jawa Tengah baru disepakati 1 petugas ibadah dari perempuan.

9. Bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan untuk mengatur _Istitha’ah_ jamaah haji dari faktor kesehatan. Karena pada tahun sebelumnya tidak sedikit jamaah yang terpaksa diberangkatkan walaupun kondisinya sangat mengkhawatirkan sementara tidak ada keluarga yang mendampingi. 

10. Menerapkan e-BKJH (electronic Buku Kesehatan Jamaah Haji) sehingga tidak perlu membawa buku kesehatan kemana-mana. 

11. Perawatan kesehatan di embarkasi atau debarkasi untuk Jamaah yang dirujuk ke rumah sakit tidak lagi menjadi tanggungan negara secara langsung, namun menjadi tanggungan jamaah atau dialihkan ke pelayanan BPJS. 

12. Fasilitas jamaah disediakan Maskapai atau Bank Penerima Setoran. Jika sebelumnya seragam dan buku manasik selalu dibagikan terlambat karena diadakan langsung oleh Kementerian Agama melalui APBN, mulai tahun ini seragam dan buku manasik haji akan dibagikan oleh Bank sehingga mempercepat pengadaan. Bahkan saat ini sedang dirancang agar kedepan manasik haji pun diselenggarakan oleh Bank Penerima Setoran. 

13. Mengupgrade seluruh angkutan  haji selama di Tanah Suci. 

14. Menambah bus salawat mulai untuk jamaah yang memiliki hotel dengan jarak 1,5 km dari Masjidil Haram. 

15. Menambah jatah makan di Makkah sehingga lebih maksimal. Kemenag menargetkan jatah makan di Makkah harus sama dengan Madinah, setidaknya setiap hari ada makan siang dan malam. 

16. Distribusi kebutuhan minum harian dibagikan dalam bentuk botol ke seluruh kamar jamaah, sementara sebelumnya hanya diberikan dalam dispenser. 

17. Pembagian kamar dibagi sesuai manifest jamaah oleh petugas sektor. Karena sebelumnya dibagi oleh ketua rombongan sehingga banyak terjadi jamaah laki-laki dan perempuan tercantum dalam satu kamar. 

Setiap kebijakan pasti mengundang pro-kontra, lalu bagaimana tanggapan Anda dari kebijakan baru ini? 

*Rafiq Jauhary*
Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah

Sumber:
https://rafiqjauhary.com/2017/03/27/apa-yang-baru-dari-penyelenggaraan-haji-1438-h-2017-m/

Advertisement advertise here


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search